Artikel TPPU dan Investasi bodong dari Media Massa + Google

Artikel TPPU dan Investasi bodong dari Media Massa + Google

Dimohon agar para korban juga mempercerdas/memperkaya pengetahuan dengan melakuan pembelajaran tetang kasus2 TPPU/Investasi bdong di Indonesia, salah satu cara tercepat adalah menggunakan google dan search ” TPPU Investasi Bodong”

Dari situ usahakan / cobalah mencari sumber2 berita dari web2 resmi dahulu.

Dari bbrp link yang muncul tim web menemukan bbrapa link berikut dari medi massa resmi yang layak utk kita baca dan pelajari serta semoga bsia digunakan oleh para relawan untuk tetap berjuang melapor kepada aparatur negara. Jangan hanay menunggu2 si tim a / b / c yang jalan.. langsung saja setiap dari kita ajak temen2 terdekan datangmmaju melaporlah atas kasus kita bersama2 ini ke lembaga2 negara yang ada pada artikel2 tersebut. SALAM PERJUANGAN

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20160622083903-78-140007/pemerintah-deklarasikan-perang-melawan-investasi-bodong?

“….Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kerja sama dalam Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal atau yang lebih dikenal investasi bodong.

Tujuh lembaga tersebut meneken Nota Kesepakatan tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi.  …” (Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Badrodin Haiti.. ikut berkomen positi pada artikel ini)

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20161101135754-92-169358/ojk-polri-siap-ganyang-tiga-investasi-bodong

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160608152411-12-136694/kejaksaan-telusuri-status-aset-hartawan-aluwi-di-hong-kong? à KEJAKSAAN TERBUKTI BISA/MAMPU TELUSURI/SIKAT/TANGKAP HARTA PENJAHAT, TERMASUK YANG DI LUAR NEGRI (via Interpol dll) (KENAPA PADA CPGT DLL INI, Tim Polisi/Kejaksaan Bandung sepertinya performanya (pada kasus CPGT dll ini) jauh ketinggalan, jika perlu bantuan bareksrim Polri/pusat, kenapa tidak dihubungi)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160422162947-12-125905/polri-incar-dua-buron-kasus-century-usai-hartawan-ditangkap  à artikel menyebutkan keikutsertaan Divisi Tipideksus(Tindak pidana Ekonomi Khusus) Bareskrim Polri yang performanya sangat bagus dalam mensikat si penjahat/maling cuci uang/TPPU, kenapa pada kasus CPGT dll ini tidak diikutsertakan

“….Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, kedua buronan ini memiliki peran penting dalam penggelapan uang para nasabah Bank Century. …”

LINK dibawah adalah Contoh kasus : Pelaku PEnipuan Investasi Bodong Bank Century sedang / sudah / dikejar / ditangkap asset disita, dikenakan TPPU, dan putusan hakim adalah ‘pengembalian  hasil sitaan kepada korban’

Beberapa kasus yang sedang marak First Travel mengalami penyimpangan2 putusan hakim/majelis yang pada prinsipny tidak/kurang jelas dan alhasil merugikan korban bahkan sampai membuat banyak ahli hokum berkomentar , juga termasuk  jaksa agung bpk hm prasetyo pun mempertanyakan/tidak setuju dgn putusan hakim, dan katanya mereka (tim kejaksaan) sedang daalm proses memperjuangkanhak/kepentingan para korban. Semoga krianay para relawan CPGT bisa menghubungi orang2 seperrti mereka2 ini untuk dimintai bantuan dan kerjasamanya dalam membantu penyeleasaian kasus CPGT ini yang juga ‘tidak kalah ruwetnya’

https://news.detik.com/berita/4117460/jaksa-agung-aset-first-travel-dirampas-negara-sebuah-kesalahan

https://news.detik.com/berita/d-4193503/bukan-dirampas-negara-aset-first-travel-harusnya-balik-ke-korban

https://news.detik.com/berita/d-4193529/aset-fantastis-first-travel-dirampas-negara-ahli-potensi-digugat

https://news.detik.com/berita/d-4059768/pengacara-jemaah-first-travel-lapor-soal-aset-ke-itjen-kemenag

https://news.detik.com/berita/4044819/bos-first-travel-andika-divonis-20-tahun-anniesa-18-tahun-penjara

 

 

About mitracipagantimember - korban penipuan CPGT

Kita/Mitra (Korban Penipuan Investasi CPGT) juga mempunyai Website https://mitracipagantimember.wordpress.com/ dan Facebook PAGE : http://www.facebook.com/mitracipagantimember --- KIMU (Komite Investasi Mitra Usaha) KIMU BANDUNG: SEKRETARIAT KIMUD :Jl Junjunan 238 Bandung. HP : 0813-1221-9100 --- PAGUYUBAN KORBAN CIPAGANTI – Sekretariat : JalaN Sekelimus Utara 44. BAndung HP: 085860705511 –> Group Aktivis Korban Penipuan yg fokus di Aspek Pidana para Oknum2 Cipaganti --- Video Sidang Pidana oknum2 Cipaganti bisa dilihat dari https://www.youtube.com/channel/UCbC5wz3KHMTwtoyS5-tx6FQ Mohon mitra menyempatkan klik LIKE pada page tersebut agar group kita bsia ‘terlihat jelas/banyak’ membernya. (bagi yang mau komen pada artikel2 di FB silahkan, namun mohon dibatasi hanya komen hal2 positif, jangan yang membuat patah semangat, memecah belah dll.. kita sudah sama2 jadi korban janganlah terpecah2 lagi, mari bersatu melawan musuh2 bersama) Salam hormat & Terima Kasih : Tim Relawan --- Website ini dibuat oleh sebagian dari Tim Relawan (sesama Mitra/Investor) untuk membantu penyebaran informasi2 yang bisa diberikan secara publik (baik kepada mitra maupun non mitra) semoga kita semua tetap bisa saling bergotong royong n kompak dalam menyelesaikan tantangan yg kita hadapi ini. Agar hasilnya bisa menjadi bagi bagi semua pihak (Para Mitra, dan keluarga lain nya –; sedangkan PT CPGT tbk dan Kop CPGT n A.S. adalah musuh2 bersama yang akan mendapatkan penghukuman setimpal dengan penipuan2 yang mereka lakukan thd 8000 keluarga mitra nantinya). Dimohon bantuan n dukungan moral dan doa dari rekan2 sekalian agar semuanya bisa berjalan dengan lancar ke depannya.
This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.