Halo rekan2 mitra n korban CPGT. mau infoin aja kalau video sidang sedang diupload komplitke youtube sampai sidang yang tgl 4juni2015. Relawan baru dpt DVD set sampai yg tgl 4juni itu. Linknya bisa diklik di https://www.youtube.com/channel/UCbC5wz3KHMTwtoyS5-tx6FQ Salam Perjuangan
Note: Ayo rekan2 ini tim relawan sudah keluarin uang pribadi/celengan/saweran banyak utk beli DVDnya lho (2juta lebih utk 1 paket komplit), dan tim relawan sudah capek2 convert dan upload ke YOUTUBE lho, mari rekan2 yang 8000 orang ini nonton ya dan SHARE kan ke seluruh Indonesia/Jagad Raya kalau perlu agak ketahuan oleh semua orang (ke media2 massa/aparatur negara terkait/forum2 LBH-bantuan hukum/teman2 & keluarga/dan lain2). Bantu Publikasi ya. per 18juni2015 yang nonton belum gitu banyak nih baru 40 orang saja per videoclip.
—
Rekan2 bisa pakai copas dibawah ini jika mau share ke group2 lain:
Halo rekan2 LBH/MediaMassa/AparaturNegara Terkait, kami dari mitra/investor n korban penipuan investasi koperasi CPGT. Mau infoin aja kalau video sidang para oknum penipu (andianto Setiabudi dan bbrp lainnya) sudah/sedang diupload komplit ke youtube sampai sidang yang tgl 4juni2015. Relawan baru dpt DVD set sampai yg tgl 4juni itu. Linknya bisa diklik di
https://www.youtube.com/channel/UCbC5wz3KHMTwtoyS5-tx6FQ .
Kasus CPGT ini sbrnya kombinasi simple dan rumit, intinya sederhana oknum2 menipu 8000 keluarga korban (total 3.2 triliun rupiah lebih amblas) jadi harus ada ganti rugi yang jumlah pantas dan benar2 menyeluruh (termasuk penyitaan semua aset2 pribadi para oknum, ataupun yg sempat dialirkan kesana kemari –misal mungkin ke orang2 dekat/family/staff2 kepercayaan selama masa2 sebelumnya).
Pasal2 yg ditargetkan kurang lebih : Penipuan (berkedok investasi), Penggelapan dan Pencuian Uang. Namun sering oknum dan pihak pembela membuat ‘konsep2 yg agak mengada2’ sekedar utk meringankan/menghilangkan aspek hukuman ataupun ganti rugi yang layak. Selama sidang2 ini bisa dipelajari bahwa kadang ada sidang2 yg terlihat “agak berat sebelah”(meringankan terdakwa) , walau diakhir2 sptnay sdh agak lumayan fair. Tapi kami relawan & korban tetap mengawal terus dan mohon bantuan rekan2 sekalian juga jika bisa. Dari sidang/saksi/pengakuan terdakwa sudah dapat didengar/disimpulan bbrp hal dasar:
- terjadi GLTL/Gali Lubang Tutup Lubang/Ponzi (yaitu uang yg dijanjikan mau diinvest dalam kendaraan/alat berat/bisnis, malah alhasil cuman buat bayar bunga ke paket2 investas mitra yang sedang berjalan).
- Ada sejumlah uang besar berkali2 (dan jika ditotalkan bisa sampai 1 triliun lebih) keluar dari Koperasi bisa mengalir ‘lewat’ rekening pribadi/individual para Oknum, ngakunya utk investasi, padahal tidak pasti ngalirnya kemana.
- Pelaporan keuangan dan transaksi yang tidak terdokumentasi dgn baik dan acak2an, seakan2 disengaja agar sulit mentrace aliran dana.
- Sudah pakai Akta Notaris utk Paket Invetasi, ternyata pasalnya banyak yang dilanggar.
- Tidak ada pelaporan regular kepada para investor setiap berkala, ada perubahan penggunaan dana sehingga ‘menjadi tidak sesuai dgn akta notaris’pun juga tidak diinfokan ditutupi. (pada akta tertulis hanay invest pada pemeblian kendaraan dan alat berat, ternyata ada yg masuk ke tanah, dan hal2 lain termasuk GLTL/gali lubang tutup lubang)
- Bisa mendapat penghargaan dari bbrp isntitusi beken dan instansi Negara (dinas koperasi), padahal oknum juga sempat membohongi dinas koperasi dengan laporan keuangan rekapitulasi yg palsu selama ber tahun2. Dana investasi korban di thn2012 berjalan ada 3Triliun , namun ternyata hanya dilaporan 300-400Milyard saja ke pihak instansi Negara/dinas koperasi.
- Dan banyak hal2 janggal, aneh lainnya yang bisa dipelajari sembari menonton sidang2 tersebut.
Salam Perjuangan:
Web: Mitracipagantimember.wordpress.com & http://www.facebook.com/mitracipagantimember
You must be logged in to post a comment.